![]() |
| Foto : Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI melalui proses musyawarah mufakat |
JAKARTA | BATANEWS
Senator asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., kembali dipercaya menduduki posisi pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2026–2027.
Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI melalui proses musyawarah mufakat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Subwilayah Barat I yang berlangsung pada 19 Agustus 2026 di Gedung DPD RI, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin.
Hasil musyawarah Subwilayah Barat I kemudian dibawa ke rapat pleno PURT DPD RI untuk menetapkan susunan pimpinan. Dalam rapat tersebut, H. Hasan Basri, SE., MH., senator asal Kalimantan Utara, dipercaya sebagai Ketua PURT DPD RI.
Sementara itu, Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II, Mambe Rob dari Papua Barat sebagai Wakil Ketua I, dan Dr. Ida Bagus dari Bali sebagai Wakil Ketua III.
Susunan pimpinan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan PURT DPD RI dalam menjalankan tugas-tugasnya selama periode 2026–2027.
Dua Senator Aceh Duduki Posisi Pimpinan
Selain Haji Uma, senator asal Aceh lainnya, Azhari Cage, juga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
Dengan demikian, dua senator asal Aceh kembali mendapat kepercayaan untuk mengisi posisi pimpinan alat kelengkapan DPD RI.
Kondisi tersebut dinilai menjadi ruang strategis bagi senator Aceh untuk semakin memperkuat penyampaian aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Peran Strategis PURT
PURT merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang menangani berbagai urusan internal kelembagaan, termasuk urusan rumah tangga, fasilitas, serta kantor perwakilan daerah DPD RI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Keberadaan PURT memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan DPD RI, sehingga kepemimpinan dalam alat kelengkapan tersebut turut menentukan efektivitas dukungan terhadap aktivitas kelembagaan senator.
Haji Uma: Amanah Akan Dijalankan dengan Tanggung Jawab
Haji Uma menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tetap mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terutama dari Subwilayah Barat I, dan juga kepada seluruh masyarakat yang selama ini terus memberikan doa serta dukungan. Amanah ini tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Haji Uma.
Ia berharap kepercayaan tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan DPD RI sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara DPD RI dengan daerah.
“Semoga amanah ini dapat memberikan dampak yang semakin positif terhadap pelayanan DPD RI ke depan. Kita akan terus berupaya menjalankan tugas dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujar Haji Uma.
Kepercayaan terhadap dua senator Aceh tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Aceh dalam memperjuangkan aspirasi daerah melalui jalur kelembagaan DPD RI di tingkat nasional.[ByU]


