BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    πŸ“° PT Ensem Lestari Disebut Tetap Beroperasi Meski Sertifikat Dicabut, Formas Desak Gubernur Aceh Bertindak

    Rahman Pohan
    Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T17:06:48Z
    Pengunjung: 1025
    Foto : Formas menyoroti dugaan masih beroperasinya PT Ensem Lestari meskipun Sertifikat Standar perusahaan

    ACEH SINGKIL BATANEWS 

    Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) menyoroti dugaan masih beroperasinya PT Ensem Lestari meskipun Sertifikat Standar perusahaan tersebut disebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh pemerintah.


    Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil, Ahmad Fadil Lauser Melayu, menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi besar yang beroperasi di daerah.


    Menurutnya, ketika pemerintah telah mengeluarkan keputusan pencabutan sertifikat, maka seluruh aktivitas perusahaan seharusnya dievaluasi dan diawasi secara ketat oleh instansi terkait.


    “Jangan sampai hukum hanya keras terhadap rakyat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Jika sertifikat sudah dicabut namun aktivitas masih berjalan, maka ada yang patut dipertanyakan dalam pengawasan dan penegakan aturan,” ujar Ahmad Fadil Lauser Melayu.

     

    Formas Desak Gubernur Aceh Turun Tangan

    Forum Mahasiswa Aceh Singkil juga meminta Pemerintah Aceh untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Mereka mendesak Gubernur Aceh segera mengambil langkah tegas demi menjaga kewibawaan hukum dan pemerintahan di daerah.


    Menurut Formas, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi perusahaan, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.


    “Gubernur Aceh jangan tutup mata. Persoalan ini bukan hanya soal administrasi perusahaan, tetapi menyangkut marwah hukum dan keberpihakan negara kepada keadilan. Jangan biarkan masyarakat melihat seolah-olah korporasi bisa berdiri di atas aturan,” tegasnya.

     

    Minta Transparansi Status Legalitas

    Selain mendesak gubernur, Formas juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait terbuka kepada publik mengenai status legalitas terbaru PT Ensem Lestari.


    Mereka menilai transparansi sangat penting agar masyarakat tidak berasumsi adanya pembiaran terhadap aktivitas perusahaan yang diduga telah kehilangan dasar legal operasionalnya.


    “Keputusan negara tidak boleh berhenti di atas kertas. Jika pencabutan izin sudah diterbitkan, maka penegakan di lapangan juga harus nyata. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan korporasi,” lanjut pernyataan Formas.

     

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Ensem Lestari maupun Pemerintah Aceh terkait tuntutan dan kritik yang disampaikan Forum Mahasiswa Aceh Singkil tersebut.


    πŸ“Œ [RHM]

    Komentar

    Tampilkan