![]() |
| Foto : Ilustrasi |
ACEH SINGKIL — BATANEWS
Warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, mempertanyakan penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2024 hingga 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp293 juta. Dana tersebut diduga tidak jelas realisasi maupun pengelolaannya selama masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.
Sejumlah warga mengaku curiga karena selama dua tahun terakhir mereka tidak melihat adanya program nyata yang bersumber dari dana ketahanan pangan tersebut.
Padahal, menurut mereka, anggaran itu seharusnya dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memutar roda ekonomi desa melalui kegiatan produktif.
“Kami boleh dong curiga. Sepengetahuan kami dana ketahanan pangan selama dua tahun tidak jelas rimbanya semasa kepemimpinan kepala desa lama. Itu untuk kesejahteraan rakyat, mestinya dikelola baik,” ujar seorang warga setempat, Kamis (21/5/2026).
Warga menjelaskan bahwa biasanya dana penyertaan modal seperti itu dikelola melalui BUMDes atau kegiatan ekonomi masyarakat desa. Namun mereka mengaku tidak melihat adanya aktivitas maupun program nyata yang berjalan.
Dugaan Proyek Paving Blok Fiktif
Selain dana ketahanan pangan, warga juga mempertanyakan anggaran sebesar Rp25 juta untuk pemasangan paving blok di area masjid yang disebut-sebut terindikasi fiktif.
Menurut warga, proyek tersebut tidak terlihat realisasi pekerjaannya meski anggaran sudah dicairkan. Mereka menyayangkan apabila benar dana rumah ibadah disalahgunakan.
“Kami mengaku salut, sampai-sampai dana paving blok masjid pun berani difiktifkan pengadaannya. Itu rumah ibadah,” kata warga dengan nada kecewa.
TPU Disebut Belum Terealisasi Penuh
Keluhan lain datang dari proyek pembangunan atau pengadaan untuk TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang disebut belum terealisasi hingga 100 persen. Padahal fasilitas tersebut dianggap sebagai kebutuhan wajib masyarakat desa.
Kondisi itu membuat warga mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan audit terhadap penggunaan dana desa pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya.
“Polisi dan Jaksa harus datang mengaudit dana desa masa kades lama,” ungkap warga.
Mantan Kades Belum Beri Tanggapan
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan Rp293 juta dan sejumlah item lainnya, mantan Kepala Desa Tanjung Mas, Sabirin Malau, belum memberikan jawaban hingga berita ini dipublikasikan.








