BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    🚨 Ratusan Warga Kampong Sebatang Tolak Plt Keuchik dari Unsur Perangkat Desa, Ancam Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Rahman Pohan
    Jumat, 05 Juni 2026, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T08:23:48Z
    Pengunjung: 1025

    Foto : Ilustrasi 

    ACEH SINGKIL | BATANEWS 

    Polemik pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik Kampong Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, terus bergulir. Sebanyak 149 warga secara resmi menyampaikan surat penolakan terhadap rencana pengangkatan Plt Keuchik dari unsur perangkat kampong.


    Surat yang tertanggal 4 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada dengan tembusan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil serta Camat Gunung Meriah.



    Penolakan tersebut ditandatangani oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kalangan orang tua, hingga pemuda Kampong Sebatang.


    Warga Minta Plt dari ASN

    Dalam surat tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

    • Menolak penunjukan Plt Keuchik dari unsur aparatur kampong.
    • Meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menjalankan penunjukan Plt sesuai usulan Badan Permusyawaratan Kampong (BPKamp) Sebatang.
    • Meminta usulan BPKamp tidak diabaikan dalam proses penetapan Plt Keuchik.
    • Mendesak evaluasi terhadap keputusan yang telah diterbitkan.


    Selain itu, warga juga menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa apabila aspirasi mereka tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.


    Perwakilan warga, Pajri, mengatakan bahwa sikap penolakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat yang menginginkan Plt Keuchik berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).


    “Kami tetap mendesak Plt itu dari ASN, sesuai yang diajukan oleh BPKamp Sebatang beberapa waktu lalu,” ujar Pajri.

     

    Menurutnya, salah satu alasan utama adalah faktor pengalaman. ASN yang diusulkan disebut pernah dua kali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Keuchik sehingga dinilai memiliki kapasitas dalam menjalankan roda pemerintahan kampong.


    Persoalkan Keabsahan Aparatur Desa

    Pajri juga mengungkapkan bahwa masyarakat menerima informasi dari BPKamp terkait status administrasi sejumlah perangkat desa yang dinilai masih menjadi persoalan.


    Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang diterima masyarakat, hanya jabatan Kaur Keuangan yang memiliki Surat Keputusan (SK) yang memperoleh rekomendasi camat saat proses pengangkatan.


    Meski demikian, mayoritas warga disebut tidak setuju apabila Kaur Keuangan ditunjuk sebagai Plt Keuchik.


    “Kalau Kaur Keuangan menjadi Plt Keuchik, lalu siapa yang menjalankan fungsi Kaur Keuangan? Apakah harus dirangkap? Bagaimana pemerintahan kampong berjalan dengan baik jika satu orang memegang beberapa fungsi sekaligus?” kata Pajri.

     

    Ia menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut dan mempertimbangkan langkah aksi damai apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.


    BPKamp Tetap Berpegang pada Usulan Awal

    Sementara itu, Ketua BPKamp Sebatang, Residen, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi.


    Menurutnya, BPKamp tetap berkomitmen terhadap usulan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


    “Kami dari BPKamp tetap berkomitmen atas surat usulan yang kami sampaikan,” ujarnya.

     

    Residen menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan Plt Keuchik berada di tangan pemerintah daerah, bukan BPKamp.


    Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena nama yang tercantum dalam SK Plt yang telah diterbitkan disebut berbeda dari nama yang diusulkan BPKamp.


    Menurut Residen, pihaknya telah melakukan penelusuran administrasi terkait keabsahan sejumlah perangkat kampong serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan sebelum mengajukan usulan ASN sebagai Plt Keuchik.


    Menunggu Respons Pemerintah Kabupaten

    Hingga saat ini, masyarakat Kampong Sebatang masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tuntutan yang telah disampaikan.


    Perdebatan mengenai siapa yang layak memimpin pemerintahan kampong secara sementara menjadi perhatian masyarakat setempat karena dinilai akan berpengaruh terhadap stabilitas administrasi dan pelayanan publik di Kampong Sebatang ke depan.


    📌[RHM]

    Komentar

    Tampilkan