BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

    By Maha
    Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T02:45:03Z
    Pengunjung: 1025
    Foto : Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam, amankan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak 


    SUBULUSSALAM | BATANEWS 

    Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam berhasil mengamankan seorang pria berusia 51 tahun yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.


    Pengamanan dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah Tim URC Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima kepolisian. Operasi tersebut dipimpin oleh IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K., bersama personel Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam.



    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Putu Gede Ega Purwita, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 29 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana terhadap seorang anak perempuan berusia 6 tahun.


    Karena kasus ini melibatkan korban anak, identitas korban dan rincian yang dapat mengarah pada identifikasi korban tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan privasi anak sesuai prinsip perlindungan anak.


    Terduga Diamankan Tanpa Perlawanan

    Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan pengamanan di kediamannya.


    “Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim URC Satreskrim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan pengamanan tanpa perlawanan,” jelas IPTU Putu Gede Ega Purwita.

     

    Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh dugaan kuat bahwa tindak pidana tersebut telah terjadi. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


    Polisi Dalami Seluruh Fakta Hukum

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh fakta hukum secara menyeluruh.


    “Penyidik masih terus mendalami seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

     

    Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan menyiapkan berkas perkara untuk dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.


    Komitmen Perlindungan Anak

    Polres Subulussalam menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    “Perkara ini menjadi perhatian serius kami. Polres Subulussalam berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan selama proses penegakan hukum berlangsung,” tegas Kasat Reskrim.

     

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan anak-anak di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak.


    📌 [MHA]

    Komentar

    Tampilkan