BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    IMO-Indonesia wilayah Aceh, Apresiasi Razia Pekat Satpol PP dan WH Aceh Tenggara

    batanews
    Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T14:35:54Z
    Pengunjung: 1025

    Foto: IMO-Indonesia apresiasi langkah tegas Satpol PP dan WH Aceh Tenggara yang menggelar razia pekat di Kecamatan Deleng Pokhkisen

    BaNDA ACEH | BATANEWS 

    Pihak IMO-Indonesia wilayah Aceh sekaligus Owner PT Media Bata News, Tgk Razak Pining, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara yang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi rawan pelanggaran ketertiban umum, Minggu (24/5/2026)


    Razia tersebut menyasar lapo tuak, kafe remang-remang, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara.


    Menurut Tgk Razak Pining langkah penertiban yang dilakukan aparat dinilai berhasil menjawab keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan maraknya aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.


    ⚠️ Dinilai Penting Menjaga Ketertiban dan Kondusivitas Daerah

    “Penertiban ini kita apresiasi karena sangat penting untuk menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan menindak berbagai pelanggaran,” ungkap Tgk Razak Pining.


    Ia berharap razia penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi, aktivitas lapo tuak, serta warung remang-remang dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Aceh Tenggara.


    Menurutnya, kawasan perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian khusus karena disebut rawan terhadap aktivitas hiburan malam dan praktik prostitusi terselubung.


    “Terutama daerah titik rawan di wilayah perbatasan Aceh–Sumut. Banyak cafe remang-remang dan praktik prostitusi dilakukan di sana,” terangnya.


    🚔 Satpol PP dan WH Gelar Patroli Gabungan Bersama Polisi Militer

    Dalam rangka menekan penyakit masyarakat dan menjaga penerapan syariat Islam di Aceh Tenggara, Satpol PP dan WH menggelar patroli gabungan bersama aparat Polisi Militer (PM) pada Kamis, 21 Mei 2026.


    Patroli tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat pelanggaran ketertiban umum serta aktivitas yang bertentangan dengan norma syariat Islam.


    Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

    • 1 unit speaker atau alat karaoke
    • 4 ember minuman tuak

    Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa warung yang berada di kawasan Kecamatan Deleng Pokhkisen.


    🛑 Langkah Preventif dan Penegakan Aturan

    Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin Selian, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan daerah maupun norma sosial masyarakat Aceh.


    Menurutnya, keberadaan lapo tuak dan warung remang-remang selama ini kerap memicu keluhan warga karena dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.


    Karena itu, pihaknya memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya di kawasan yang dianggap rawan terhadap aktivitas penyakit masyarakat.


    🔍 Warga Minta Razia Berkelanjutan

    Sejumlah warga berharap razia serupa tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi berlangsung secara rutin dan menyeluruh hingga ke wilayah perbatasan Aceh - Sumut.


    Masyarakat menilai langkah tegas aparat penting untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekaligus memperkuat penerapan syariat Islam di Aceh Tenggara.


    📌 [Red]

    Komentar

    Tampilkan