![]() |
| Foto : Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap dr. Shanti Astuti dan penangkapan tersangka |
GAYO LUES | BATANEWS
Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap dr. Shanti Astuti dan penangkapan tersangka, Kamis (26/3/2026) di Mapolres Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues, , didampingi Wakapolres Kompol Edi dan Kasat Reskrim IPTU Abdinsyah, SH., MH., memaparkan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.
🕯️ Korban Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah dr. Shanti Astuti di kediamannya di Desa Raklunung pada Sabtu, 21 Maret 2026 oleh pihak keluarga.
“Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena sudah beberapa hari baru ditemukan,” ujar Kapolres.
Jenazah kemudian dibawa ke untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan adanya dugaan kekerasan.
🔎 Pelaku Ditangkap di Blangkejeren
Satreskrim Polres Gayo Lues yang dibantu tim dari melakukan penyelidikan intensif. Hasil olah TKP mengarah kepada tersangka berinisial FA (31), warga Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
Tersangka berhasil diamankan di sekitar Tugu Kota Blangkejeren setelah sempat dilakukan pengejaran hingga ke arah Desa Akul, Kecamatan Blangjerango.
🕓 Pembunuhan Terjadi Saat Sahur
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh korban pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, bertepatan dengan waktu sahur.
Pelaku mengaku telah merencanakan aksi pencurian dengan membawa sejumlah peralatan. Ia masuk ke rumah korban dengan melompati pagar dan merusak jendela.
Setelah menggeledah lantai satu dan tidak menemukan barang berharga, tersangka naik ke lantai dua. Saat itu korban memergokinya dan berusaha berteriak meminta pertolongan.
“Tersangka kemudian mencekik leher korban dan menekan ke tempat tidur hingga korban meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim.
💰 Bawa Kabur Uang, Perhiasan, dan Sepeda Motor
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menggeledah rumah dan membawa kabur uang tunai, perhiasan, serta satu unit sepeda motor.
Barang hasil curian tersebut dibawa ke Kabupaten Aceh Tenggara dan sebagian dijual di sana. Beberapa hari kemudian, tersangka kembali ke rumah korban dan mengambil satu unit laptop dari klinik milik korban.
Alasan pelaku kembali ke lokasi adalah untuk memastikan keadaan rumah dan kembali mencari barang berharga lainnya.
⚖️ Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Gayo Lues dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik.
✍️ [JH]





