![]() |
| Foto: Personel piket Sat Reskrim bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP. |
PIDIE JAYA | BATANEWS
Warga Gampong Keude Lueng putu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya digegerkan dengan penemuan dua orang laki-laki dan perempuan meninggal dunia di dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan, Selasa (24/3/2026) dini hari.
Kedua korban ditemukan dalam posisi miring dengan kondisi tubuh telah kaku di dalam kendaraan. Dugaan awal, keduanya meninggal akibat menghirup gas beracun dari mesin mobil yang masih menyala.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui seorang anggota Polri berinisial Y. Ia melihat mobil terparkir di depan ruko sejak sore. Saat melintas kembali sekitar pukul 00.30 WIB, kendaraan tersebut masih berada di lokasi yang sama dengan mesin tetap hidup, sehingga memicu kecurigaan.
Saksi kemudian mengajak dua warga lain—seorang satpam dan tukang ojek—untuk memeriksa kendaraan. Panggilan mereka tak mendapat respons. Warga akhirnya memecahkan kaca belakang kanan untuk membuka pintu dan mendapati kedua korban sudah tak bernyawa.
Identitas korban diketahui berinisial M (25), warga Kabupaten Bireuen, dan H.S (26), warga Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Polres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal membenarkan kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Hafis.
“Personel piket Sat Reskrim bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP. Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke RSUD Pidie Jaya guna pemeriksaan medis lebih lanjut,” ujar AKP Saiful Kamal.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan mesin kendaraan dalam keadaan menyala, sementara sistem pendingin udara tidak berfungsi optimal. Petugas juga menemukan jerigen berisi bahan bakar minyak di dalam bagasi.
Temuan tersebut menguatkan dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat paparan gas karbon monoksida (CO) yang terperangkap di kabin mobil karena sirkulasi udara buruk.
Hasil visum sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat menghirup gas di dalam kendaraan,” tambahnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan, telepon genggam, uang tunai, serta kartu ATM milik korban. Barang-barang tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya masih mendalami penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara itu, Kapolres melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi mengimbau masyarakat, khususnya pemudik, agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Apabila mengantuk atau lelah saat berkendara, segera beristirahat di pos pengamanan, pos pelayanan, maupun kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta tidak beristirahat di dalam mobil dengan mesin menyala terlalu lama guna mencegah risiko keracunan gas berbahaya. [W4N15]



