![]() |
| Foto : Ilustrasi |
GAYO LUES | BATANEWS
Aksi pencurian disertai kekerasan menimpa seorang nenek berinisial RS (62), warga Desa Kute Lintang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 14.25 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat menjalani perawatan beberapa hari di dan hingga kini masih mengalami trauma.
🏠 Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya pulang dari rumah anaknya yang berada tidak jauh dari kediamannya. Setibanya di rumah, korban hendak mandi dan melaksanakan salat Zuhur.
Beberapa menit kemudian, terdengar ketukan di pintu. Tanpa disadari, pintu depan rumah dalam keadaan tidak terkunci karena biasanya pada siang hari memang tidak dikunci.
Pelaku kemudian mengetuk pintu kamar. Korban yang mengira itu adalah cucunya langsung membuka pintu. Namun, yang datang ternyata seorang pria tak dikenal.
⚠️ Disekap dan Dicekik
Pelaku yang disebut berciri-ciri masih remaja, berkulit gelap, mengenakan jaket dan topi, langsung menyekap korban dan mendorongnya ke kamar mandi.
Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku lebih kuat. Aksi kekerasan itu berlangsung sekitar 30 menit. Pelaku mencekik korban hingga tidak berdaya.
Diduga pelaku telah mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban, berupa gelang dan cincin. Dalam kondisi terancam, korban akhirnya menyerahkan perhiasan tersebut sambil memohon agar tidak dibunuh.
Pelaku terus mencekik hingga korban tidak bergerak. Mengira korban telah tak sadarkan diri, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
👮 Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
Abd Rahman, adik korban, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum (APH). Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.
“Kami percaya pihak berwajib mampu menangkap pelaku secepatnya. Kakak kami masih trauma dan belum berani kembali tinggal sendiri di rumah sebelum pelaku tertangkap,” ujarnya.
Keluarga berharap proses penyelidikan berjalan maksimal agar pelaku segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
✍️ [JH]




