BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Data CP/CL PSR Dipertanyakan, Dinas Perkebunan Aceh Timur Mengaku Tak Tahu Dugaan Data Fiktif Gapoktan Barona Usaha

    batanews
    Rabu, 12 Agustus 2026, 3:34 PM WIB Last Updated 2026-08-12T08:34:19Z
    Pengunjung: 1025

    ACEH TIMUR | BATANEWS 

    Pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berada di bawah Gapoktan Barona Usaha, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pertanyaan terkait data Calon Pekebun dan Calon Lahan (CP/CL) mencuat setelah adanya informasi dari lapangan yang dinilai perlu diverifikasi secara menyeluruh.


    Sorotan tersebut terutama menyangkut identitas peserta, keberadaan dan status lahan, hingga kesesuaian dokumen dengan kondisi faktual di lapangan.


    Persoalan ini menjadi perhatian karena data CP/CL merupakan salah satu bagian penting dalam proses pengajuan Program PSR. Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh nama peserta dan lahan yang tercantum dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.


    Dinas Mengaku Menerima Data dari Lembaga Pengusul

    Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Murdhani, memberikan penjelasan terkait mekanisme penyampaian data calon pekebun.


    Menurutnya, data pekebun yang diusulkan berasal dari lembaga pengusul dan disampaikan melalui sistem aplikasi.


    “Data pekebun diusul oleh lembaga melalui aplikasi, kita menerima info dari lembaga Gapoktan,” ungkap Murdhani.

     

    Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam polemik CP/CL Gapoktan Barona Usaha. Sebab, di tengah munculnya pertanyaan mengenai dugaan ketidaksesuaian data, masyarakat ingin mengetahui secara lebih jelas bagaimana tahapan pemeriksaan dan verifikasi dilakukan sebelum usulan tersebut diproses.


    FMAPG Pertanyakan Mekanisme Verifikasi

    Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong (FMAPG) menilai munculnya dugaan ketidaksesuaian data CP/CL perlu dijawab melalui verifikasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Ketua FMAPG, Nurdin, mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dilakukan sejak tahap awal pengajuan.


    Menurutnya, apabila terdapat data peserta maupun informasi lahan yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi kelengkapan administrasi.


    “Bagaimana proses verifikasi CP/CL dilakukan sebelum usulan PSR dinyatakan memenuhi persyaratan?” kata Nurdin.


    Ia mendorong agar seluruh tahapan pengajuan ditelusuri secara transparan, mulai dari pihak yang mengumpulkan data, proses pemeriksaan, pemberian rekomendasi hingga pihak yang mengetahui dan menyetujui dokumen tersebut.


    Verifikasi Lapangan Dinilai Lebih Penting

    Masyarakat meminta proses pemeriksaan tidak berhenti pada pencocokan dokumen di atas kertas.


    Verifikasi lapangan dinilai penting untuk memastikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam CP/CL benar-benar merupakan pekebun yang memenuhi persyaratan serta lahan yang diajukan memang ada dan memiliki dasar penguasaan atau kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan.


    Pemeriksaan juga diharapkan mencakup kesesuaian antara identitas peserta, lokasi dan luas lahan, alas hak, serta dokumen pendukung lainnya.


    Dengan demikian, hasil verifikasi nantinya dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi sebenarnya dari peserta dan lahan yang masuk dalam usulan PSR Gapoktan Barona Usaha.


    APH Didesak Ikut Menelusuri Jika Ditemukan Indikasi Pelanggaran

    Munculnya berbagai pertanyaan tersebut juga mendorong masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.


    Nurdin menegaskan, pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.


    Jika ditemukan adanya data yang sengaja dibuat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.


    Sebaliknya, apabila hasil verifikasi membuktikan seluruh data dan proses pengajuan telah sesuai ketentuan, hasil tersebut juga penting disampaikan secara terbuka guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.


    Persoalan Bukan Sekadar Data, tetapi Akuntabilitas PSR

    Polemik CP/CL Gapoktan Barona Usaha pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan siapa yang tercatat sebagai calon penerima program. Persoalan ini juga menyentuh aspek transparansi, verifikasi dan akuntabilitas Program PSR.


    Masyarakat mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan ketika muncul dugaan ketidaksesuaian data, sementara instansi teknis menyatakan menerima informasi pekebun dari lembaga Gapoktan melalui aplikasi.


    Karena itu, masyarakat mendorong agar dilakukan pencocokan data secara menyeluruh antara dokumen dan kondisi lapangan.


    Audit dan verifikasi sejak tahap awal dinilai penting agar Program PSR benar-benar menyasar pekebun yang memenuhi persyaratan dan lahan yang sesuai dengan ketentuan.


    Klarifikasi Gapoktan Ditunggu

    Hingga persoalan ini terverifikasi secara menyeluruh, dugaan mengenai data fiktif atau ketidaksesuaian CP/CL belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.


    Karena itu, klarifikasi dari Gapoktan Barona Usaha mengenai proses pendataan dan pengajuan peserta menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik.


    Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur juga diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka mekanisme verifikasi terhadap data yang diterima melalui sistem aplikasi, termasuk sejauh mana pemeriksaan lapangan dilakukan.


    Dengan demikian, publik dapat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar informasi atau dugaan yang berkembang. [ByU]

    Komentar

    Tampilkan