![]() |
| Foto : Serah terima aset dilakukan secara simbolis oleh Meli Risma Wati yang mewakili Kepala Desa sebelumnya, Darmi, kepada Kepala Desa definitif, Syafran |
ACEH SINGKIL | BATANEWS
Proses pergantian kepemimpinan di Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, memasuki babak penting dengan terlaksananya serah terima aset desa yang berlangsung khidmat dan tertib di aula kantor desa, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi simbol dimulainya era baru pemerintahan desa yang berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Serah terima aset dilakukan secara simbolis oleh Meli Risma Wati yang mewakili Kepala Desa sebelumnya, Darmi, kepada Kepala Desa definitif, Syafran. Prosesi tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, Camat Singkil Khairuddin, SE, serta Babinsa Koramil 02 Singkil, Sugianto.
Dalam arahannya, Kepala DPMK Aceh Singkil Riky Yodiska menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh aparatur desa agar menjadikan regulasi sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Desa wajib berpedoman pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Selain itu, pengangkatan petugas aset maupun perangkat desa harus didasarkan pada kompetensi dan kemampuan teknis, bukan karena faktor kekerabatan atau kedekatan keluarga,” tegasnya.
Pesan serupa juga disampaikan Camat Singkil, Khairuddin. Ia menyoroti pentingnya penyelesaian seluruh tanggung jawab administrasi dan keuangan desa, khususnya bagi kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Saat ini Kejaksaan Negeri Singkil sedang fokus pada penyelesaian tanggung jawab terkait pajak dan administrasi keuangan desa. Karena itu, seluruh aparatur desa harus memastikan semua kewajiban administrasi diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Di sisi lain, Babinsa Koramil 02 Singkil, Sugianto, mengajak seluruh perangkat desa untuk tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat pedesaan. Ia menilai budaya gotong royong perlu kembali digalakkan sebagai fondasi kebersamaan dan ketahanan sosial masyarakat.
“Kita melihat budaya gotong royong mulai berkurang. Padahal semangat kebersamaan merupakan modal penting dalam membangun desa. Karena itu, mari kita hidupkan kembali nilai-nilai tersebut demi kemajuan bersama,” ajaknya.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga 12.15 WIB itu ditutup dengan pernyataan komitmen dari Kepala Desa Syafran. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjaga dan mempertanggungjawabkan seluruh aset yang telah diserahkan kepadanya, baik dari sisi fisik maupun administrasi.
Menurut Syafran, pemerintah desa akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh aset yang tercatat dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Jika ditemukan aset yang mengalami kerusakan atau memerlukan pembenahan, pihaknya akan segera mengambil langkah perbaikan demi kepentingan masyarakat.
“Apa yang diserahkan hari ini akan kami pertanggungjawabkan sepenuhnya. Kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh aset dan memastikan semuanya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat,” ungkap Syafran.
Dengan selesainya proses serah terima aset ini, Pemerintah Desa Selok Aceh diharapkan dapat memasuki periode pemerintahan baru dengan fondasi administrasi yang lebih kuat, pengelolaan aset yang transparan, kepatuhan hukum yang terjaga, serta semangat gotong royong yang terus tumbuh di tengah masyarakat.
[RHM]








