![]() |
| Foto : Yuliana mengalami luka serius akibat dugaan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Ladang Bisik |
ACEH SINGKIL | BATANEWS
Seorang perempuan bernama Yuliana mengalami luka serius akibat dugaan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Ladang Bisik, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, pada Minggu pagi (28/6/2026).
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Aceh Singkil setelah mendapat pertolongan dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari warga dan sejumlah saksi, insiden tersebut diduga berawal dari perselisihan dalam rumah tangga. Namun, hingga kini penyebab pasti maupun kronologi lengkap kejadian masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh. Warga yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini ditulis, kondisi korban masih berada dalam pengawasan tim medis.
Polisi Diharapkan Segera Mengungkap Kasus
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Desa Ladang Bisik. Warga berharap aparat Polres Aceh Singkil segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap korban memperoleh perlindungan dan pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Menunggu Keterangan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas terduga pelaku, kronologi lengkap, maupun langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga melalui penyelesaian konflik secara damai, perlindungan terhadap korban, serta penegakan hukum yang adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[RHM]








