![]() |
| Foto : Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag., M.M., |
ACEH SINGKIL | BATANEWS
Wacana pembentukan daerah pemilihan (dapil) mandiri untuk DPR Aceh (DPRA) yang menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam pada Pemilu 2029 kembali menguat.
Dukungan kali ini datang dari Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag., M.M., yang menilai gagasan tersebut memiliki dasar kuat dari sisi sejarah, budaya, hingga kepentingan representasi politik.
Menurut Zakirun, Aceh Singkil dan Subulussalam bukan sekadar dua wilayah administratif yang berdampingan, melainkan satu kesatuan sosial yang telah terjalin lama dalam kehidupan masyarakat.
“Jika dilihat dari jumlah penduduk, kedua daerah ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi dapil mandiri. Tapi yang lebih penting adalah ikatan sejarah dan budaya yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Jejak Sejarah dan Akar Budaya yang Sama
Subulussalam yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 disebut masih memiliki hubungan sosial yang sangat kuat dengan daerah induknya.
Menurut Zakirun, meski secara administratif telah berdiri sebagai kota otonom, masyarakat di kedua wilayah masih terhubung melalui hubungan keluarga, adat, dan tradisi yang sama.
Mayoritas penduduk berasal dari rumpun Suku Singkil atau Boang yang menggunakan bahasa daerah serupa serta menjalankan adat istiadat yang hampir identik dalam kehidupan sehari-hari.
“Mulai dari adat pernikahan, hukum adat, sampai tradisi sosial, semuanya menunjukkan bahwa masyarakat Singkil dan Subulussalam berada dalam satu ikatan budaya yang kuat,” jelasnya.
Dorongan Representasi Politik yang Lebih Fokus
Saat ini, Aceh Singkil dan Subulussalam masih berada dalam Dapil 9 DPRA bersama Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya. Luasnya cakupan wilayah dapil tersebut dinilai membuat penyerapan aspirasi masyarakat tidak selalu optimal.
Zakirun menilai, pembentukan dapil mandiri akan menghadirkan wakil rakyat yang lebih fokus dan memahami persoalan khas daerah di wilayah selatan Aceh tersebut.
“Selama ini aspirasi masyarakat sering tersebar terlalu luas. Dengan dapil mandiri, representasi politik bisa lebih tajam dan tepat sasaran,” tegasnya.
Perjuangan yang Sudah Dimulai Sejak 2024
Gagasan ini, kata Zakirun, bukan hal baru. Upaya pembentukan dapil mandiri telah mulai diperjuangkan sejak menjelang Pemilu 2024 melalui berbagai forum diskusi dan komunikasi politik dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Ia bersama tokoh masyarakat juga telah melakukan koordinasi dengan KIP Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten, hingga DPRK Aceh Singkil untuk memperkuat dukungan terhadap usulan tersebut.
Harapan dari Akar Rumput
Di tengah dinamika wacana politik tersebut, harapan masyarakat tetap sederhana: adanya keterwakilan yang lebih dekat dengan kebutuhan mereka.
Zakirun menegaskan, dapil mandiri bukan sekadar pembagian wilayah politik, tetapi juga upaya memperkuat suara masyarakat di tingkat provinsi.
“Ini bukan hanya soal peta politik, tetapi tentang bagaimana memastikan suara masyarakat Singkil dan Subulussalam benar-benar didengar,” ujarnya.
Ia pun optimistis, dengan kesamaan sejarah, budaya, dan kepentingan masyarakat, Aceh Singkil dan Subulussalam memiliki peluang besar untuk menghadirkan representasi politik yang lebih kuat dan efektif di DPRA pada Pemilu 2029 mendatang.




