![]() |
| Foto : Sazali Rais Meraksa |
ACEH SINGKIL| BATANEWS
Sazali Rais Meraxa yang akrab disapa Lili meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap data penerima bantuan rehabilitasi rumah pasca bencana di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Permintaan tersebut disampaikan setelah beredarnya hasil pendataan yang menyebutkan hanya 6 unit rumah yang tercatat sebagai penerima bantuan rehabilitasi rumah terdampak bencana.
Menurut Sazali, jumlah tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menilai masih banyak rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana, namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kalau hanya enam rumah yang menerima bantuan rehab, ini terasa tidak adil. Karena kenyataannya masih banyak warga yang rumahnya juga terdampak dan membutuhkan perhatian pemerintah,” ujar Sazali Rais Meraksa kepada awak media.
Ia menilai proses pendataan penerima bantuan perlu ditelusuri kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 300.2.3/397/2025 tertanggal 18 Desember 2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Terdampak Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Singkil.
Menurutnya, jika terdapat warga yang rumahnya rusak akibat bencana namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, maka instansi yang melakukan verifikasi data wajib memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.
Sazali juga menduga proses pendataan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan objektif sehingga memicu kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.
Ia berharap tim yang bertugas melakukan pendataan dapat kembali melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kondisi rumah warga yang benar-benar mengalami kerusakan.
“Jangan sampai ada warga yang layak menerima bantuan justru terabaikan. Pemerintah harus benar-benar memastikan bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar proses penyaluran bantuan pasca bencana dilakukan secara terbuka serta melibatkan unsur masyarakat setempat guna menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Sementara itu, masyarakat Desa Gosong Telaga Barat berharap pemerintah daerah segera meninjau kembali data penerima bantuan rehabilitasi rumah tersebut agar seluruh warga yang terdampak bencana dapat memperoleh bantuan secara adil dan merata.
✍️ [RHM]






