![]() |
| Foto : FMA-PG menggelar musyawarah dan penyampaian aspirasi masyarakat di Dusun Alue Dua, Gampong Teupin Raya |
ACEH TIMUR | BATANEWS
Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong (FMA-PG) menggelar musyawarah dan penyampaian aspirasi masyarakat di Dusun Alue Dua, Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang digelar secara terbuka tersebut sebelumnya telah mengundang unsur Forkopincam dari Kecamatan Julok, Kecamatan Nurussalam dan Kecamatan Indra Makmur, serta keuchik, aparatur gampong, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan masyarakat dari sejumlah gampong.
Namun dalam pelaksanaannya, dari tiga unsur kecamatan yang diundang, hanya Camat Indra Makmur yang hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Kehadiran Camat Indra Makmur dinilai menjadi bentuk keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan persoalan yang disampaikan masyarakat. Sebaliknya, ketidakhadiran dua unsur kecamatan lainnya menjadi pertanyaan tersendiri bagi masyarakat yang tengah memperjuangkan penyelesaian persoalan agraria.
Ada apa dengan sengketa agraria di Aceh Timur?
Pertanyaan tersebut semakin mengemuka karena persoalan agraria di Aceh Timur bukan merupakan persoalan baru. Pada 2026, konflik lahan yang berkaitan dengan HGU dan klaim masyarakat terhadap tanah yang mereka anggap sebagai tanah adat, ulayat maupun tanah masyarakat masih menjadi perhatian publik dan telah sampai ke berbagai lembaga di tingkat provinsi maupun nasional. �
Dalam konteks tersebut, masyarakat menilai kehadiran pemerintah di tengah forum terbuka justru sangat penting, terutama ketika persoalan yang dibahas menyangkut hak atas tanah, kepentingan masyarakat dan potensi konflik sosial.
FMA-PG berharap seluruh pihak tidak melihat penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan sebagai ruang dialog untuk mencari jalan keluar yang adil, terbuka dan bermartabat.
Masyarakat juga mempertanyakan, mengapa ketika masyarakat membuka ruang musyawarah dan mengundang pemerintah untuk mendengar langsung persoalan agraria, tidak semua unsur yang diundang dapat hadir?
Apakah ketidakhadiran tersebut hanya persoalan agenda dan kesibukan, atau ada persoalan lain yang perlu dijelaskan kepada masyarakat?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar tidak muncul prasangka dan jarak yang semakin lebar antara masyarakat dengan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria di Aceh Timur,ujar Nurdinsyah Alias Ayahsyiek.
FMA-PG menegaskan bahwa perjuangan masyarakat akan terus diarahkan melalui jalur musyawarah, penyampaian aspirasi dan mekanisme hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta penyelesaian konflik secara damai.
“Masyarakat tidak meminta pemerintah berpihak kepada kami. Kami hanya meminta pemerintah hadir, mendengar, memeriksa persoalan secara objektif, dan memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.” [ByU]



