LANGSA | BATANEWS
Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaroe (BLJ), Zulfadli, S.Sos., M.M., melontarkan kritik keras terhadap pola pengangkatan pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah daerah. Ia meminta pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait pengelolaan air minum membuat aturan tegas agar jabatan Direktur PDAM tidak lagi diberikan berdasarkan kedekatan, titipan, maupun kepentingan tertentu.
Menurut Zulfadli, PDAM merupakan perusahaan pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kursi direktur harus ditempati oleh orang yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman panjang, serta rekam jejak jelas dalam mengelola sistem air minum.
“Jangan lagi PDAM dijadikan tempat uji coba bagi orang yang tidak memiliki pengalaman. Air bersih adalah kebutuhan rakyat, bukan tempat untuk belajar memimpin. Direktur PDAM harus orang yang benar-benar memahami produksi, distribusi, pelayanan, dan tata kelola perusahaan,” tegas Zulfadli, Rabu (16/9/2026).
Ia juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap proses pemilihan Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa. Menurutnya, persoalan pelayanan air bersih di Kota Langsa sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan masyarakat.
“Sudah berkali-kali terjadi pergantian pimpinan, tetapi persoalan pelayanan masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Masyarakat terus berharap air bersih yang lancar dan berkualitas,” ujarnya.
Zulfadli mengaku dirinya juga merasakan langsung persoalan pelayanan PDAM Kota Langsa sebagai pelanggan.
“Saya sendiri menjadi korban pelayanan PDAM Kota Langsa sampai hari ini. Ini bukan sekadar berbicara teori, tetapi pengalaman sebagai masyarakat yang merasakan langsung kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulfadli mengingatkan agar proses seleksi Direktur PDAM tidak dipengaruhi kepentingan politik.
“Kalau jabatan strategis seperti Direktur PDAM masih dipengaruhi kepentingan politik atau hubungan kedekatan, maka yang menjadi korban tetap masyarakat. Perusahaan daerah seharusnya dikelola secara profesional, bukan menjadi ruang bagi kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Ia menilai, apabila pemerintah daerah tidak mampu membangun tata kelola PDAM yang profesional dan transparan, maka pemerintah pusat perlu mengambil langkah evaluasi terhadap sistem pengelolaannya.
“Kalau terus bermasalah dan tidak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, perlu dipikirkan model pengelolaan yang lebih kuat agar PDAM benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yaitu melayani kebutuhan rakyat,” pungkas Zulfadli.(fsl)


