![]() |
| Foto : Rapat Verifikasi dan Validasi Pelaku Usaha Terdampak Banjir Hidrometeorologi Tahun 2025 di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL | BATANEWS
Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH memimpin Rapat Verifikasi dan Validasi Pelaku Usaha Terdampak Banjir Hidrometeorologi Tahun 2025 di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (18/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua MPU Aceh Singkil H. Roesman Hasmy, Pj. Sekda H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Plt. Kepala DPMK, Plt. Kepala Dinas Kominfo, tujuh camat, serta 58 keuchik dari wilayah yang terdampak bencana.
Dalam arahannya, Bupati Safriadi menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata. Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan dan dukungan kepada masyarakat benar-benar diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria dan terdampak bencana.
“Rapat ini menyangkut data, hak masyarakat, dan ketepatan kebijakan pemerintah. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan integritas, kehati-hatian, serta berdasarkan fakta yang benar-benar ditemukan di lapangan,” tegas Safriadi.
Bupati: Data Harus Berdasarkan Fakta Lapangan
Safriadi meminta seluruh tim verifikator berpegang pada prinsip objektif, transparan, akurat, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap data yang dihimpun harus memiliki dasar serta bukti yang jelas. Verifikasi mencakup identitas pelaku usaha, alamat dan keberadaan usaha, kondisi usaha, hingga tingkat dampak serta kerugian yang dialami akibat bencana.
“Jangan sampai data dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan, tekanan, ataupun kepentingan pihak tertentu. Yang kita ukur adalah fakta dan kondisi nyata. Data harus benar, proses harus bersih, dan hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga meminta camat dan keuchik berperan aktif membantu tim verifikator dalam memastikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Sebagai pihak yang memahami kondisi wilayah dan masyarakat secara langsung, pemerintah kecamatan dan desa diharapkan memberikan informasi secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Jangan Ada yang Terlewat, Jangan Ada Data Fiktif
Bupati Safriadi mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga masyarakat yang benar-benar terdampak tidak kehilangan haknya. Sebaliknya, pihak yang tidak memenuhi kriteria juga tidak boleh dimasukkan ke dalam data tanpa dasar yang jelas.
“Pastikan masyarakat yang benar-benar terdampak tidak terlewat dan yang tidak memenuhi kriteria tidak dimasukkan. Jangan ada yang ditutupi, tetapi juga jangan ada data yang ditambahkan tanpa alasan dan bukti yang kuat,” kata Safriadi.
Ia menilai ketelitian menjadi faktor penting dalam proses tersebut. Kesalahan dalam verifikasi dapat berdampak langsung terhadap masyarakat maupun ketepatan kebijakan pemerintah daerah.
Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menyentuh pihak yang memang membutuhkan.
“Kita tidak sedang sekadar menyusun daftar. Kita sedang memastikan kebijakan pemerintah menyentuh masyarakat yang tepat. Karena itu, saya minta seluruh tim bekerja dengan kejujuran, ketelitian, keberanian, dan rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Pedoman Juknis Jadi Acuan Verifikasi
Bupati berharap hasil verifikasi dan validasi menghasilkan data yang valid, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penerapan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan menjadi salah satu kunci agar proses pendataan berlangsung tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak kehilangan haknya hanya karena proses verifikasi yang tidak cermat. Kita pedomani saja Juknis yang sudah ada, maka insya Allah proses verifikasi dan validasi pasti akan terlaksana dengan baik,” pungkas Bupati.
Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif. Pemerintah daerah membuka ruang diskusi bagi para camat dan keuchik untuk menyampaikan saran, masukan, serta informasi terkait kondisi pelaku usaha yang terdampak banjir hidrometeorologi.
Masukan dari pemerintah kecamatan dan desa tersebut diharapkan dapat membantu memastikan proses verifikasi dan validasi menghasilkan basis data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.






