BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    Tolak Pemilihan Ulang BPKam, Puluhan Tokoh Masyarakat Danau Bungara Datangi DPMK Aceh Singkil

    Rahman Pohan
    Sabtu, 27 Juni 2026, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-27T05:38:32Z
    Pengunjung: 1025
    Foto : Masyarakat Desa Danau Bungara, Kecamatan Kota Baharu, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil


    ACEH SINGKIL | BATANEWS 

    Puluhan tokoh masyarakat Desa Danau Bungara, Kecamatan Kota Baharu, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (25/6/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Desa Danau Bungara yang telah terpilih untuk masa jabatan 2026–2032.


    Dalam audiensi yang berlangsung di kantor DPMK, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah. Pertama, menolak rencana pelaksanaan pemilihan ulang anggota BPKam. Kedua, meminta agar tujuh anggota BPKam yang telah terpilih segera ditetapkan. Ketiga, mendesak Bupati Aceh Singkil segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota BPKam periode 2026–2032.


    Kesepakatan hasil audiensi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP.


    Masyarakat Tegaskan Pemilihan Telah Selesai

    Tokoh masyarakat Danau Bungara, Ustaz Rabudin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota BPKam telah selesai dilaksanakan. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk kembali menggelar pemilihan ulang.


    "Kami datang untuk meminta agar tujuh anggota BPKam yang telah terpilih segera diproses dan ditetapkan melalui SK Bupati. Proses pemilihan sudah selesai. Jangan lagi menimbulkan kegaduhan di kampung kami. Selama kurang lebih 18 tahun, jumlah anggota BPG maupun BPKam di Desa Danau Bungara memang berjumlah tujuh orang," ujarnya.


    Rabudin berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar polemik yang berkembang tidak berkepanjangan dan tidak memengaruhi kondusivitas masyarakat desa.


    Minta Pemerintah Jaga Kondusivitas Desa

    Hal senada disampaikan anggota BPKam terpilih, Alimsyah. Ia menilai jumlah tujuh anggota BPKam selama ini telah sesuai dengan kondisi geografis Desa Danau Bungara yang memiliki wilayah cukup luas serta didukung kemampuan keuangan desa.


    Menurutnya, kebijakan tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.


    "Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan pemerintah. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan polemik yang dapat mengganggu situasi desa. Selama ini masyarakat hidup aman, damai, dan kondusif," katanya.


    DPMK Janji Sampaikan Aspirasi ke Pimpinan

    Menanggapi aspirasi masyarakat, Plt. Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.


    "Seluruh aspirasi masyarakat sudah kami catat. Secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan. Saat ini pimpinan sedang melaksanakan tugas luar mengikuti Pekan Nasional (PENAS) di Provinsi Gorontalo," ujar Riky.


    Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga menyampaikan bahwa mereka akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mengenai penetapan anggota BPKam tidak segera mendapat respons dari pemerintah daerah.


    Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum sehingga proses penetapan anggota BPKam Desa Danau Bungara dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memicu gejolak di tengah masyarakat.


    Bagi warga, penyelesaian persoalan ini menjadi penting demi menjaga stabilitas pemerintahan desa, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat kampung, serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif selama enam tahun ke depan.[RHM]

    Komentar

    Tampilkan