BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    Dana Rehabilitasi Pascabencana Bertambah, Aceh Singkil Siapkan Percepatan Pemulihan Infrastruktur

    Rahman Pohan
    Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T04:32:19Z
    Pengunjung: 1025
    Foto : Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21,03 miliar dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil

    ACEH SINGKIL | BATANEWS 

    Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21,03 miliar dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pascabencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana.


    Informasi tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (29/6/2026).



    Rapat tersebut turut dihadiri para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


    Bagian dari Alokasi Nasional Pascabencana

    Tambahan anggaran yang diterima Aceh Singkil merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan Rp10,65 triliun dana Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera.



    Dari total anggaran tersebut, Provinsi Aceh memperoleh alokasi sekitar Rp3,5 triliun yang diperuntukkan bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, sekaligus mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.


    Proses Pengajuan Melalui Pembahasan Nasional

    Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menjelaskan bahwa proses penetapan tambahan TKD tidak berlangsung secara sederhana karena harus melalui pembahasan dan persetujuan di tingkat pemerintah pusat.



    Menurutnya, usulan tersebut mengemuka dalam rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, pimpinan DPR RI, serta kepala daerah se-Aceh, yang saat itu diwakili oleh Wakil Gubernur Aceh.


    "Proses tambahan TKD ini bukan proses yang mudah karena harus melalui pembahasan di tingkat pusat hingga mendapat persetujuan Presiden. Usulan tersebut merupakan aspirasi seluruh kepala daerah di Aceh agar percepatan penanganan pascabencana dapat segera dilakukan," jelas Imran.


    Ia menambahkan bahwa setelah melalui proses evaluasi, pemerintah pusat akhirnya menetapkan tambahan anggaran sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, termasuk Provinsi Aceh.


    Fokus pada Rehabilitasi dan Rekonstruksi

    Dalam rapat tersebut juga dibahas strategi percepatan realisasi anggaran agar dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan secara optimal.


    Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama terhadap infrastruktur publik yang mengalami kerusakan akibat bencana.


    Tambahan dana tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan berbagai fasilitas pelayanan masyarakat, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendukung percepatan pembangunan daerah sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan secara normal.[RHM]

    Komentar

    Tampilkan