BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Terkait dengan Dugaan Pengelapan pajak ADD, Oknum Kades kebal hukum, Inspektorat terkesan tutup mata

    batanews
    Kamis, 16 November 2023, November 16, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T07:11:55Z
    Pengunjung: 1025

    SUBULUSSALAM | BATANEWS 

    Beredarnya isu dikecamatan Rundeng Kota Subulussalam ada berapa Desa yang tidak taat pajak dengan indikasi merugikan keuangan negara, Kamis (16/11/2023)


    Dari hasil investasi yang di himpun BATANEWS dilapangan kepada oknum mantan Kades dan oknum Pj Kades di wilyah Rundeng menyampaikan, memang benar ada sekitar belasan desa yang belum menyetor pajak dan ada juga yang sudah mencicilnya.


    "Benar pak pajak saya belum lunas semasa saya menjabat kepala Desa, dan sebagian sudah saya cicil, kalau soal pajak ADD, saya rasa bukan Desa kami saja, ada belasan desa di Kecamatan Rundeng sepengetahuan saya masih belum",  tutur oknum mantan kepala desa yang tidak mau namanya kami publikasikan


    Adanya dugaan sebagian oknum kepala desa tidak takut bila tidak taat pajak, dimana dalam Undang-Undang KUP, sanksi pidana pajak adalah pidana penjara paling minimal 6 bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali pajak terutang dan paling banyak 4 kali pajak terutang yang tidak dibayar atau kurang dibayar.

    Bahkan ada dugaan Inspektorat jalan di tempat hanya setengah hati bekerja, sesuai sumber didapatkan penunggak pajak  ini ratusan juta bila di jumlahkan.


    Serupanya juga penyampean oknum mantan Pj Kades wilayah Kecamatan Rundeng mengatakan, "benar itu pak ada memang belasan desa, tapi kalo saya sema Pj, tetap saya utamakan, kalo pun ada itu bukan semasa saya Pj, itu semasa sebelum saya", pungkas mantan Pj kepala desa itu.


    Untuk perimbangan berita, BATANEWS  coba menghubungi pihak Inspektorat  Via whsapp nomor  0853xxxx3398, namun tidak ada respon dan kami coba melalui Chat namun belum ada jawaban.


    Sampe berita ini kami sajikan ke redaksi belum ada respon dari pihak Inspektorat Kota Subulussalam. [RM]

    Komentar

    Tampilkan