![]() |
| Foto : Sebanyak 13 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air |
ACEH TIMUR | BATANEWS
Tangis haru pecah di tengah malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (18/9/2026). Setelah sekitar enam bulan menjalani proses hukum di Thailand, sebanyak 13 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air.
Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 20.00 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju Aceh untuk kembali berkumpul dengan keluarga. Kepulangan tersebut difasilitasi melalui kolaborasi Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma bersama Pemerintah Aceh dan sejumlah pihak terkait.
Setibanya di Jakarta, ke-13 nelayan diterima Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Mereka kemudian dijamu makan malam oleh Anggota DPR RI asal Aceh, Ilham Pangestu, sebelum diantar menuju tempat penginapan.
Momen kepulangan itu menjadi begitu emosional. Setelah berbulan-bulan berada jauh dari keluarga, para nelayan akhirnya dapat berkomunikasi langsung dengan orang-orang yang mereka cintai melalui video call yang difasilitasi Haji Uma.bAir mata pun tak terbendung.
Penantian Panjang Berakhir
Perjalanan panjang 13 nelayan tersebut bermula pada Maret 2026 ketika sejumlah nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena persoalan batas wilayah perairan.
Sebelumnya, 14 nelayan berada dalam satu kelompok dari KM Aneuk Manja. Satu ABK yang masih berusia 16 tahun, Muhammad Yunus, mendapatkan penanganan khusus dan telah dipulangkan ke Indonesia pada 30 April 2026. Sementara 13 lainnya menjalani proses hukum hingga akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air.
Dalam perkembangan sebelumnya, Haji Uma menyatakan telah berkoordinasi dengan KJRI Songkhla untuk memastikan proses pemulangan 13 nelayan tersebut. Pada 15 September, ia menyampaikan bahwa 13 nelayan telah memasuki tahap persiapan pemulangan ke Indonesia.
Haji Uma Kawal Pemulangan
Haji Uma mengungkapkan bahwa proses pemulangan tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KJRI Songkhla dan Pemerintah Aceh.
Sebelumnya, keluarga para nelayan mengirimkan surat mandat kepada DPD RI untuk meminta bantuan terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani anggota keluarga mereka di Thailand.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Haji Uma mengirimkan surat resmi Nomor 134/10.2/B-01/DPDRI/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 kepada KBRI Bangkok dan KRI Songkhla untuk meminta informasi, pendampingan, bantuan, serta perlindungan hukum bagi para nelayan.
Surat tersebut kemudian mendapat jawaban resmi dari KRI Songkhla pada 13 Agustus 2026 mengenai status para nelayan.
Pada 13 September 2026, Haji Uma mendapatkan konfirmasi dari KJRI Songkhla bahwa 13 nelayan Aceh Timur telah dapat dipulangkan.
Untuk memastikan kepulangan berjalan lancar, Haji Uma kemudian berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Safrizal.
Pemerintah Aceh selanjutnya menyiapkan dukungan pembiayaan perjalanan hingga para nelayan dapat kembali ke Aceh. Pemerintah Aceh sebelumnya juga menyatakan pemulangan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk DKP Aceh, Baitul Mal Aceh, Dinas Sosial Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Sementara biaya penginapan selama berada di Jakarta ditanggung oleh Haji Uma.
Pesan Haji Uma: Jangan Lagi Lewati Batas Perairan Negara Lain
Setelah tiba di Jakarta, Haji Uma ikut mengantar para nelayan menuju hotel.
Ia juga memberikan pesan agar para nelayan lebih berhati-hati saat melaut dan tidak kembali memasuki wilayah perairan negara lain.
Salah seorang pawang boat mengakui adanya kelalaian karena tidak mengindahkan batas wilayah perairan Thailand dan menyatakan tidak ingin kejadian serupa kembali terulang.
Bagi para nelayan, pesan tersebut menjadi pelajaran berharga setelah harus menjalani proses hukum dan berpisah dengan keluarga selama berbulan-bulan.
Lima Nelayan Lain Masih Dipantau
Kepulangan 13 nelayan tersebut belum menutup seluruh persoalan nelayan Aceh Timur yang ditahan di Thailand.
Masih terdapat lima nelayan lainnya yang berasal dari KM Langka Bahagia Satu atau yang dikenal dengan sebutan Boat Jalur Gaza. Mereka masih menjalani proses hukum di Thailand.
ANTARA melaporkan pada 16 September 2026 bahwa lima nelayan Aceh Timur tersebut masih ditahan di Thailand.
Haji Uma mengatakan pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan KBRI dan KJRI Songkhla untuk memantau perkembangan kelima nelayan tersebut.
“Kita tetap jalin komunikasi dengan KBRI untuk terus memantau lima nelayan lainnya. Kita berterimakasih kepada KBRI Bangkok, KRI Songkhla, Kemenlu, Pemerintah Aceh, dan semua pihak yang sudah ikut membantu,” pungkas Haji Uma.
Menuju Aceh, Menjemput Kembali Kehangatan Keluarga
Setelah bermalam di Jakarta, ke-13 nelayan dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (19/9/2026)
Dari Kualanamu, mereka akan dijemput armada Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan pulang.
Setelah enam bulan melewati proses hukum jauh dari kampung halaman, perjalanan mereka kini memasuki babak baru: kembali ke rumah, bertemu keluarga, dan memulai kembali kehidupan bersama orang-orang tercinta.
Bagi keluarga, kepulangan itu bukan sekadar perjalanan dari Thailand menuju Indonesia. Itu adalah akhir dari penantian panjang yang selama berbulan-bulan hanya bisa dijalani dengan doa dan harapan. [ByU]


