
Foto : Wali Kota Subulussalam, HRB, melakukan audiensi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI

SUBULUSSALAM | BATANEWS
Pemerintah Kota Subulussalam bergerak cepat mencari solusi atas persoalan lingkungan yang kian mendesak. Wali Kota Subulussalam, HRB, melakukan audiensi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI di Jakarta, Kamis (8/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemko Subulussalam mengajukan paket intervensi lingkungan senilai Rp30 miliar untuk menangani persoalan persampahan, rehabilitasi lahan kritis, hingga penguatan infrastruktur lingkungan di daerah itu.
Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi lingkungan yang dinilai mulai mengkhawatirkan.
Sampah 50 Ton per Hari, Layanan Baru 60 Persen
Data yang dipaparkan Pemko menunjukkan timbulan sampah di Kota Subulussalam mencapai sekitar 50 ton per hari. Namun, kemampuan layanan pengelolaan sampah baru menjangkau sekitar 60 persen wilayah.
Artinya, masih terdapat volume sampah yang belum tertangani secara maksimal setiap harinya.
Di sisi lain, ancaman kerusakan lingkungan juga terlihat dari keberadaan 120 hingga 150 hektare lahan kritis yang membutuhkan rehabilitasi segera.
Kondisi itu diperparah dengan keterbatasan sarana dan infrastruktur pendukung. Akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dinilai belum memadai, sejumlah armada pengangkut sampah mengalami kerusakan, sementara alat berat operasional masih sangat terbatas.
“Kami Datang dengan Kesiapan”
Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Wali Kota HRB menegaskan bahwa Subulussalam tidak sekadar datang membawa keluhan, tetapi juga kesiapan untuk menjalankan program secara serius.
“Kami datang bukan hanya menyampaikan persoalan, tetapi juga menunjukkan kesiapan daerah. Lahan tersedia, SDM siap, APBD pendamping telah disiapkan, dan pemerintah daerah berkomitmen penuh,” tegas HRB.
Paket usulan Rp30 miliar tersebut mencakup lima program prioritas utama, yakni:
- Pembangunan sanitary landfill
- Pengembangan TPS3R (Reduce-Reuse-Recycle)
- Penguatan armada persampahan
- Rehabilitasi lahan kritis
- Penguatan sistem monitoring lingkungan
Skema pendanaan dirancang melalui kolaborasi antara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lingkungan, APBN Kementerian LHK, dan APBD Kota Subulussalam.
Target 24 Bulan: Layanan Sampah Tembus 90 Persen
Selain persoalan lingkungan, audiensi juga membahas progres pembangunan jalan nasional ruas Muara Situlen yang akan menghubungkan Subulussalam dengan Kutacane, Aceh Tenggara.
Pemerintah menyebut izin lingkungan proyek tersebut telah mendapatkan lampu hijau untuk ditindaklanjuti.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemko Subulussalam menargetkan dalam dua tahun ke depan terjadi perubahan signifikan dalam tata kelola lingkungan.
Target yang dipasang cukup ambisius: penurunan volume sampah tidak terkelola, peningkatan cakupan layanan persampahan hingga 90 persen, serta terbentuknya sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Namun publik juga menanti, apakah usulan Rp30 miliar itu benar-benar akan terealisasi dan mampu menjawab persoalan klasik lingkungan di Subulussalam, atau justru kembali tersendat pada tahap perencanaan.







