BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Terkini

    Setelah Viral Di Berbagai Media, Ibu Pungut Brondolan Sudah Dibebaskan, PJ Geuchik:Ucapkan Terima Kasih Walikota Langsa

    Arman SP
    Minggu, 19 April 2026, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T01:11:44Z
    Pengunjung: 1025

    LANGSA – BATANEWS
    Kasus ibu rumah tangga bernama Puspa Rini, warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, yang sempat ditahan karena memungut buah brondolan sawit di areal PTPN IV Regional VI Kebun Baru, sudah naik tayang dan viral di beberapa media, sehingga menjadi sorotan publik yang luas,
     
    Kabar menggembirakan, saat ini ibu Puspa Rini sudah dibebaskan dan dapat berkumpul kembali bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun.
     
    Hasil konfirmasi yang di himpun pihak media ini Penjabat (PJ) Geuchik Gampong Lengkong, Septian Al Furqan, S.STP, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
     
    "Yang pertama, saya sebagai PJ Geuchik Gampong Lengkong tetap harus mengawal sampai tuntas kasus yang sedang dihadapi Ibu Puspa Rini," ujar Septian kepada awak media, Sabtu (18/04/2026).
     
    Lebih lanjut, Septian juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas respon cepat yang diberikan oleh pemimpin daerah.
     
    "Tidak lupa juga saya mewakili masyarakat Kota Langsa, khususnya Gampong Lengkong, mengucapkan terima kasih kepada Walikota Langsa, Bapak Jeffry Sentana S Putra, atas atensi beliau. Sehingga kita dapat membantu proses hukum lebih mudah yang sedang dijalani Ibu Puspa Rini, yang dalam keadaan terpaksa meninggalkan anak kecil demi mencari nafkah," ungkapnya.
     
    Dalam kesempatan tersebut, PJ Geuchik juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan penyelesaian masalah dengan cara yang bijak serta sesuai aturan.
     
    "Harapan saya, tindakan seperti ini tidak terulang lagi bagi siapapun. Dan setiap permasalahan bisa dikoordinasikan terlebih dahulu kepada keluarga atau pimpinan di desa, tanpa harus mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum," tegas Septian Al Furqan.(**)
     

    Komentar

    Tampilkan