BataNews

Berita Akurat Terpercaya Anti Hoaxs News

  • Jelajahi

    Copyright © BataNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Atas

    @BATA-News

    Recent in Sports

    Recent in Sports

    Iklan

    Terkini

    Geuchik Pertampakan Bantah Tudingan Program Fiktif, Klaim Tak Tercantum di APBDes

    Rahman Pohan
    Jumat, 23 Januari 2026, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T03:53:51Z
    Pengunjung: 1025

    Foto : Geuchik Pertampakan, Salman

    Aceh Singkil – Dugaan adanya program fiktif dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Pertampakan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi perhatian publik. Tudingan tersebut mencuat setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan realisasi program desa yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.


    Menanggapi tudingan itu, Geuchik Pertampakan, Salman yang akrab disapa Geuchik Duanmembantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Kamis (22/1/2026).


    Salman menilai tudingan program fiktif yang beredar di ruang publik tidak disertai dasar administratif yang jelas. Ia menyebut, item kegiatan yang dipersoalkan masyarakat dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar tidak pernah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 hingga 2025.


    “Program yang dituding fiktif itu tidak ada dalam APBDes. Artinya, secara administrasi tidak pernah direncanakan, apalagi direalisasikan,” tegas Salman.


    Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Pertampakan telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil sejak tahun 2023. Menurutnya, hingga kini tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan.


    Namun di sisi lain, kelompok masyarakat yang menyuarakan dugaan tersebut menilai terdapat ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tercantum dalam sistem Jaga Desa. Mereka pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut secara menyeluruh.


    Menanggapi desakan tersebut, Geuchik Duan menegaskan bahwa seluruh laporan pengelolaan Dana Desa telah disampaikan secara resmi kepada Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) melalui musyawarah akhir tahun dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).


    “Kami tidak pernah menutup-nutupi. Laporan disampaikan terbuka melalui forum resmi, dan masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.


    Hingga berita ini diturunkan, polemik pengelolaan Dana Desa di Pertampakan masih menyisakan perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan sebagian masyarakat. 


    Persoalan ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, keterbukaan data, serta pengawasan berlapis terhadap penggunaan Dana Desa guna mencegah kesimpangsiuran informasi dan potensi konflik di tingkat desa.


    ✍️ [RHM]

    Komentar

    Tampilkan