BATANEWS. Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Pemerintahan Gampong mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan bagi seluruh masyarakat Kota Langsa pada Jumat siang, 05 Desember 2025.
Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada seluruh warga tanpa pengecualian, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Langsa.
“Mudah-mudahan bantuan langsung tunai ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Langsa dalam menghadapi kondisi tanggap darurat akibat bencana banjir dan tanah longsor,” ujar Walikota dalam keterangannya, Jumat (05/12/2025).
Pemko Langsa menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini mengikuti mekanisme resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran APBK yang dialokasikan untuk penanganan bencana.
Mekanisme dan Syarat Penyaluran Bantuan Tunai dan Pangan
Bantuan diberikan kepada 55.963 KK yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Membawa KK asli serta fotokopi KK sebanyak 1 lembar.
2. Menandatangani daftar tanda terima BLT.
3. BLT dapat diambil oleh Kepala Keluarga atau perwakilan anggota keluarga yang tercantum dalam KK.
4. Apabila warga tidak dapat menunjukkan KK asli, maka wajib melalui proses verifikasi data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa.
5. Bantuan berupa Rp 200.000 dan 5 kg beras, yang akan disalurkan dalam dua tahapan. ( FsL)



