![]() |
| Foto : Pendataan ekonomi tahun 2026, Pemkab Aceh Singkil komit untuk mensukseskannya |
ACEH SINGKIL | BATANEWS
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk menyukseskan pendataan ekonomi tahun 2026 sebagai upaya menghadirkan basis data yang akurat guna mendukung perencanaan pembangunan dan memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, meminta seluruh petugas lapangan bekerja secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab selama proses pendataan berlangsung.
"Saya minta kepada seluruh petugas lapangan agar bekerja dengan profesional, serius, tegas, dan teliti dalam melakukan pendataan," ujar Safriadi Oyon, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kualitas data menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, petugas diminta tidak hanya berpedoman pada data administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi riil masyarakat di lapangan.
Bupati menekankan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara jujur, akurat, dan objektif sehingga informasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Libatkan Camat dan Kepala Desa
Selain kepada petugas lapangan, Safriadi Oyon juga meminta seluruh camat dan kepala desa berperan aktif mendukung kelancaran proses pendataan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis karena lebih memahami kondisi masyarakat sehingga dapat membantu memastikan data yang dihimpun sesuai dengan fakta di lapangan.
"Terutama memastikan bahwa rumah tangga yang memang sudah tidak layak dikategorikan miskin, jangan lagi dimasukkan ke dalam kelompok keluarga miskin," tegasnya.
Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan
Safriadi Oyon menjelaskan, data yang valid akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, termasuk penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penyusunan program pengentasan kemiskinan.
Ia berharap seluruh proses pendataan dapat berjalan transparan dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan data yang benar, akan lahir keputusan dan kebijakan yang tepat sehingga setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak demi terwujudnya kesejahteraan rakyat," katanya.
Pendataan Berlangsung Hingga Akhir Agustus
Di Kabupaten Aceh Singkil, kegiatan pendataan telah berlangsung sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 30 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung proses tersebut dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas, sehingga data yang dihasilkan mampu menjadi fondasi pembangunan daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh Singkil.[RHM]




