![]() |
| Foto : Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat |
GAYO LUES | BATANEWS
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat, Senin pagi, di salah satu penginapan wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (khamar/miras) serta perbuatan maksiat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
π¨ Razia Penginapan di Kota Blangkejeren
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa razia dilakukan di sejumlah penginapan di Kota Blangkejeren.
“Razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya peredaran minuman keras dan perbuatan maksiat selama bulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Idrus Fuad melakukan pemeriksaan di Penginapan Pondok Indah, Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren.
π₯ Tidak Memiliki Hubungan Pernikahan
Saat pengecekan salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kamar penginapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengaku tidak memiliki hubungan pernikahan. Bahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan badan.
Identitas keduanya:
- Sar (29) – wiraswasta
- SS (33) – petani
⚖️ Diduga Langgar Qanun Jinayat
Perbuatan tersebut diduga melanggar , khususnya Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat, yakni berduaan dengan pasangan yang bukan mahram atau bukan suami istri di tempat yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Saat ini keduanya telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gayo Lues sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Operasi Pekat Ramadhan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan penegakan syariat Islam di wilayah Aceh selama bulan suci, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
✍️ [JH]




